LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggandeng Bank Nagari Cabang Lubuk Basung untuk memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha dalam rangka merekam data transaksi usaha secara real time, sehingga memungkinkan pemantauan yang lebih akurat dan meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam Endrimelson di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan tapping box bakal dipasang pada sejumlah wajib pajak diberbagai tempat usaha di Agam.
“Pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap di berbagai tempat usaha,” katanya.
Ia mengatakan langkah ini merupakan inovasi strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi pelaporan pajak daerah.
Alat ini berfungsi merekam data transaksi usaha secara real time, sehingga memungkinkan pemantauan yang lebih akurat dan meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Diharapkan tapping box menjadi acuan baru bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Agam dan menjaga keberadaan alat ini dengan baik.
“Saya minta alat ini dijaga dengan baik, serta dilakukan pantauan rutin untuk memastikan alat ini dipasang dan berfungsi dengan baik di setiap tempat usaha yang menjadi wajib pajak,” katanya.
Ia mengakui kolaborasi dengan Bank Nagari ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mendukung transformasi digital.
Serta meningkatkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran implementasi.
“Terima kasih kepada para pelaku usaha, hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya yang telah bekerja sama dengan baik, serta kepada Bank Nagari yang telah memfasilitasi pemasangan alat ini. Semoga terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung yang datang ke Agam,” katanya.
Pemasangan tapping box ini diharapkan tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban mereka secara tepat waktu, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak. (rdr/ant)