Lalu pembentukan petugas data pemilih (Pantarlih) dan Pantarlih ini nantinya yang akan mendata pemillih di wilayahnya masing-masing.
Setelah itu PPS harus sesegera mungkin untuk melakukan sosialisasi terkait dengan penyelenggaraan Pilkada.
“Sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada ini harus dilakukan diberbagai tempat ditengah masyarakat, diberbagai kegiatan atau iven nagari dan diberbagai paltform media sosial seperti whatsApp, facebook, twitter dan instgram,” katanya.
Ia menambahkan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada ini, PPS harus berkolaborasi dengan berbagai lembaga masyarakat, elemen masyarakat, seluruh unsur yang ada di nagari dan masyarakat.
Zainal berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar menjaga kekompakan, jaga integritas dan profesionalisme serta bekerja sesuai dengan regulasi dan arahan dari KPU demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. (rdr/ant)