Pemkab Agam Miliki 7 Prioritas Pembangunan Tahun 2025

Sekretaris Daerah Agam Edi Busti sedang menyampaikan rencana APBD dihadapan anggota DPRD setempat. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memiliki tujuh prioritas pembangunan pada 2025 dalam upaya untuk meningkatkan capaian program dan kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada tahun depan.

“Tujuh prioritas pembangunan tersebut sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah yakni, akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, akselerasi produktivitas sektor strategis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor ekonomi basis, peningkatan daya saing dan sumber daya manusia,” kata Sekretaris Daerah Agam Edi Busti di Lubuk Basung, Jumat.

Ia mengatakan tujuh prioritas pembangunan itu untuk penguatan birokrasi melalui implementasi SAKIP dan peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan nagari.

Peningkatan produktivitas dan nilai tambah usaha pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan.

Lalu peningkatan daya saing dan pemasaran produk usaha mikro. Peningkatan kepariwisataan melalui amenitas, atraksi dan aksesibilitas.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana. Penguatan gerakan nagari madani melalui peningkatan partisipasi masyarakat dan dukungan perantau.

Selain itu peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, perlindungan sosial dan anak serta nilai saing pemuda.

“Melalui prioritas pembangunan tersebut, maka diharapkan dapat dicapai target indikator makro Agam pada 2025 untuk laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,89 persen, persentase penduduk miskin 6,15 persen, angka pengangguran 4,88 persen, indek gini rasio 0,253 persen dan indek pembangunan manusia 75,75 persen,” katanya.

Ia menambahkan Pemkab Agam berupaya untuk meningkatkan capaian program dan kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada 2025.

Rencana kerja pemerintah daerah tersebut merupakan singkronisasi dan sinergitas antara rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah provinsi Sumbar dengan RKPD Agam 2025.

“Ini merupakan satu kesatuan dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi untuk pencapaian RKP,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version