LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Agam melakukan pengujian pangan segar di Pasar Lama Lubuk Basung dalam rangka menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi warga dari zat kimia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Kadis KPP) Kabupaten Agam, Rosva Deswira mengatakan, sampel pangan segar itu diambil di Pasar Lama Lubuk Basung pada Rabu (13/6/2024).
“Sampel berupa cabai merah, cabai rawit, sawi, wortel, bawang merah, bawang putih, bawang bombay, kol, ikan kembung dan daging ayam langsung diuji oleh petugas yang kita turunkan,” katanya, Jumat (14/6/2024) siang.
Ia mengatakan, pengujian sampel pangan segar dilakukan dengan menggunakan rapid test pestisida dan formalin.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua sampel yang diuji negatif residu pestisida dan formalin serta aman dikonsumsi.
“Semua sampel yang kita uji tidak mengandung zat kimia dan aman untuk dikonsumsi,” katanya.