“Masih didominasi kasus narkotika, perjudian, selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan mengingat kasus narkotika dan perjudian masih menjadi momok, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi.
“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” katanya.
Ia mengakui pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Pemusnahan barang bukti 26 perkara ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Total barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang dimusnahkan hari ini berjumlah 26 perkara,” katanya. (rdr/ant)