LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp868,18 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam Eka Basmira di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan dana Rp869,18 juta itu untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat.
“Alokasi bantuan sebesar Rp3.620,71 per suara yang diperoleh Parpol,” katanya.
Ia mengatakan bantuan tersebut bakal dibagi untuk dua pembayaran. Pembayaran pertama untuk partai politik yang memiliki kursi saat pemilihan legislatif pada 2019 yakni Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PPP, NasDem, PBB, Hanura dan Berkarya.
Sedangkan pembayaran kedua untuk partai politik memiliki kursi saat pemilihan legislatif 2024 yakni Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PPP, NasDem, PBB, Hanura dan PKB.