LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kupu-kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap enam pelaku diduga mencuri sarang burung walet usai melakukan aksinya di Jorong Masang, Nagari atau Desa Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (1/7) sore.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan komplotan pencurian tersebut berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda di Jorong Masang, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dan penginapan di Balai Selasa, Kecamatan Lubuk Basung.
“Ke enam pelaku kita tangkap beserta barang bukti berupa 1,5 kilogram sarang burung walet,” katanya.
Ia mengatakan ke enam pelaku dengan inisial SO (42), AR (34), UA (39) dan AL (32) semuanya warga Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Lalu RA (29) dan RI (24) keduanya warga Kabupaten Pasaman Barat.
“Keenam pelaku tersebut berhasil ditangkap Tim Kupu-kupu Jatanras Polres Agam setelah pelaku melakukan aksinya,” katanya.
Ia menambahkan hasil penyelidikan sementara, komplotan pencuri sarang burung walet tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di lokasi yang sama.