Dua Pasangan bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Damkar Agam

Anggota Satpol PP Damkar Agam sedang mengamankan pasangan di penginapan, Minggu (3/11). Dok HO/Satpol PP Damkar Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri di penginapan saat patroli kota dilakukan Minggu (3/11) dini hari.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan kedua pasangan itu dengan inisial N (42) warga Kota Bukittinggi dengan MM (41) warga Kabupaten Agam dan MA (52) warga Kabupaten Agam dengan AR (62) warga Kabupaten Pasaman Barat.

“Kedua pasangan ini kita amankan di kamar penginapan di Lubuk Basung dan pasangan itu tanpa ada ikatan suami istri,” katanya.

Ia mengatakan kedua pasangan itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk di proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Damkar Agam.

Setelah itu mereka diserahkan kepada pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka bakal kita serahkan kepada keluarga setelah membuat surat pernyataan. Mereka melanggar Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” katanya.

Ia mengakui kedua pasangan itu dijaring saat patroli kota di wilayah Kecamatan Lubuk Basung.

Patroli rutin dilakukan oleh anggota Satpol PP Agam meliputi taman GOR Rang Agam, kantor-kantor di lingkup Pemda Agam, penginapan, warung, kafe yang ada di Lubuk Basung dan razia artis sawer di lokasi orgen tunggal.

Patroli itu dalam rangka untuk terciptanya keamanan, ketentraman dan juga supaya tetap terjaga norma-norma yang ada.

“Ini tidak pernah lepas dari adanya kerjasama masyarakat dengan petugas yang dengan tujuan mulia untuk terciptanya lingkungan baik dan terhindar dari perzinahan dan pergaulan bebas,” katanya.

Ia menambah Satpol PP Damkar Agam rutin melakukan patroli kota demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu menegakkan aturan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Jaga kampung kita dari hal-hal negatif, terutama sekali pada saat Pilkada nanti, sehingga terciptanya Pilkada yang badunsanak, damai dan terciptanya lingkungan yang aman dan tentram,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version