LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) naik siknifikan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat dari enam kasus pada 2023 menjadi 23 kasus selama tahun ini.
“Kasus ini meningkat sebanyak 17 kasus pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erwin dan KBO Sat Reskrim Polres Agam Iptu Feri Junaidi saat pres relese Polres Agam selama 2024 di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan untuk kasus meningkat lainnya berupa penganiayaan ringan dari 58 kasus pada 2023 naik menjadi 61 kasus pada 2024, perjudian dari sembilan kasus pada 2023 menjadi 10 kasus pada 2024.
Sementara kasus penipuan dari satu kasus pada 2023 menjadi lima kasus pada 2024, pengrusakan dari empat kasus pada 2023 menjadi tujuh kasus pada 2024.
Sedangkan kasus penganiayaan berat dari tidak ada pada 2023 menjadi dua kasus pada 2024, pembunuhan dari tidak ada kasus pada 2023 menjadi satu kasus pada 2024.
Untuk kasus yang menurun berupa pencurian sepeda motor dari 15 kasus pada 2023 menjadi tiga kasus pada 2024, penggelapan dari tujuh kasus pada 2023 menjadi enam kasus pada 2024.
Selain itu pencemaran nama baik dari tujuh kasus pada 2023 menjadi tiga kasus pada 2024, pencurian biasa dari 57 kasus pada 2023 menjadi 23 kasus pada 2024.
“Ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang kami lakukan selama 2024,” katanya.
Ia menambahkan Polres Agam menurunkan Sat Binmas Polres Agam untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah dalam mencehah kasus tersebut.
Bagi daerah pelosok, tambahnya menurunkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas setempat. Namun butuh dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat dalam meminimalisir kasus tersebut.
“Kita telah optimal dalam melakukan upaya selama ini dan butuh dukungan masyarakat,” katanya. (rdr/ant)
Komentar