“Setelah data tersebut keluar, kami akan segera turun ke lapangan untuk memastikan rumah yang diajukan memang layak menerima bantuan. Begitu layak, program akan segera dijalankan,” jelas Rinaldi.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Agam terdapat sekitar 5.000 unit rumah yang masih tergolong tidak layak huni, tersebar di 16 kecamatan. Untuk mempercepat perbaikan RTLH, Pemkab Agam juga mengusulkan anggaran melalui APBD dan APBN.
Dengan adanya program perbaikan rumah tidak layak huni ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Agam semakin meningkat, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. (rdr/ant)