LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalokasikan dana sebesar Rp1,87 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk memperbaiki 104 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan bahwa dana perbaikan rumah sebesar Rp1,87 miliar tersebut berasal dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam dan rencana kerja pada 2025.
“Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp18 juta untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang,” jelasnya.
Bantuan ini diberikan kepada rumah yang tidak layak huni, seperti rumah dengan lantai tanah, atap rumbia, dinding kayu, dan kondisi lainnya yang memerlukan perbaikan.
Rinaldi menambahkan bahwa data penerima bantuan sudah ada, namun verifikasi lapangan oleh tim masih belum dilakukan.