LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalokasikan dana sebesar Rp1,87 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk memperbaiki 104 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan bahwa dana perbaikan rumah sebesar Rp1,87 miliar tersebut berasal dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam dan rencana kerja pada 2025.
“Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp18 juta untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang,” jelasnya.
Bantuan ini diberikan kepada rumah yang tidak layak huni, seperti rumah dengan lantai tanah, atap rumbia, dinding kayu, dan kondisi lainnya yang memerlukan perbaikan.
Rinaldi menambahkan bahwa data penerima bantuan sudah ada, namun verifikasi lapangan oleh tim masih belum dilakukan.
“Verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada Maret 2025 untuk memastikan apakah rumah tersebut layak menerima bantuan,” kata Rinaldi.
Ia juga menjelaskan bahwa pada 2024, Pemkab Agam telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,89 miliar untuk renovasi 105 unit rumah. Selain itu, Pemerintah Pusat juga memberikan dana sebesar Rp35,1 miliar untuk memperbaiki 1.755 unit rumah pada tahun yang sama.
“Untuk tahun ini, kami belum mendapatkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat. Biasanya, surat keputusan turun pada Maret,” ujarnya.
Menurut Rinaldi, total rumah tidak layak huni di Kabupaten Agam mencapai sekitar 5.000 unit yang tersebar di 16 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya mengalokasikan dana APBD dan mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat agar rumah-rumah tersebut dapat diperbaiki dalam beberapa tahun ke depan.
“Dengan cara ini, kami berharap dalam beberapa tahun mendatang, jumlah rumah tidak layak huni akan berkurang signifikan,” pungkasnya. (rdr/ant)