LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kelelawar Sat Res Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tepi Danau Bawah Simpang Sikabu, Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (12/1) dini hari.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RH (46), warga Bukik Bunian, Kecamatan Lubuk Basung, diamankan beserta barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, timbangan digital, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp500.000 hasil penjualan narkoba.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolresta Agam,” kata Kapolres Agam.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengeluhkan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku dengan barang bukti yang cukup membuktikan tindak pidana yang dilakukan.