AGAM, RADARSUMBAR.COM-Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang masuk ke permukiman warga di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, belum masuk ke box trap atau kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, mengatakan kedua kandang jebak yang dipasang di lahan kebun kelapa sawit milik warga belum ada hasil setelah tiga hari dipasang semenjak Kamis (23/12) sampai Sabtu (25/12).
“Kedua kandang jebak yang kita pasang masih kosong dan jejak kaki harimau yang baru tidak ada ditemukan,” katanya.
Ia mengatakan kedua kandang jebak itu dipasang dengan jarak sekitar 400 meter. Harimau itu sempat terekam kamera jebak yang dipasang dekat kandang pada Jumat (24/12) dini hari.
Namun satwa dilindungi Undang-undang 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya itu hanya melintas di depan kandang jebak.
Setelah itu, harimau mengarah ke jalan dan masuk ke perkebunan milik warga.
“Di lokasi kandang banyak ditemukan jejak kaki harimau dan mengarah ke timur,” katanya.