LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan petani keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami kerugian sekitar Rp1,87 miliar akibat kematian ikan secara massal. Sekitar 75 ton ikan mati setelah angin kencang melanda daerah tersebut pada awal 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, menjelaskan bahwa kerugian sebesar Rp1,87 miliar tersebut berasal dari kematian ikan yang terjadi di Danau Maninjau pada 13-18 Januari 2025. “Harga ikan di tingkat petani sekitar Rp25 ribu per kilogram, dan ikan yang mati tidak bisa dimanfaatkan oleh petani,” ujarnya.
Menurut data yang dihimpun, kematian ikan sekitar 75 ton tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah, dan Lubuak Kandang Nagari (Desa Bayua) yang mengakibatkan kerugian sekitar 25 ton milik 12 petani pada Senin (13/1). Sementara itu, sekitar 50 ton ikan mati di Jorong Muko Jalan dan Pantas Nagari Tanjung Sani pada Sabtu (18/1).
Penyuluh perikanan lapangan melakukan pendataan pada Minggu (19/1) untuk memastikan jumlah kematian ikan tersebut.
Komentar