Terkait penanganan bangkai ikan, petani di Bayua memilih untuk menguburkannya di lahan sekitar, sementara sebagian bangkai ikan di Tanjung Sani digunakan sebagai pakan ikan. Namun, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam mengingatkan petani untuk tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau agar tidak mencemari air danau.
Kematian massal ikan ini dipicu oleh angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Minggu (12/1), yang menyebabkan terjadinya pembalikan air dari dasar ke permukaan danau. Akibatnya, oksigen di dasar danau berkurang, menyebabkan ikan kekurangan oksigen dan akhirnya mati.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam sebelumnya telah mengeluarkan surat pada 21 November 2024 yang berisi peringatan tentang potensi cuaca ekstrim dan upaya pencegahan kematian ikan di Danau Maninjau. Surat tersebut disampaikan kepada wali nagari dan camat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap cuaca ekstrem.
Dengan kejadian ini, pihak berwenang terus mengupayakan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keberlanjutan usaha perikanan di Danau Maninjau. (rdr/ant)
Komentar