LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengumumkan bahwa sekitar Rp33,16 miliar dari total dana desa sebesar Rp100,93 miliar akan dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan pada tahun 2025.
Alokasi ini mencakup sekitar 20 persen dari anggaran dana desa dan akan digunakan untuk berbagai inisiatif penting, seperti pembangunan irigasi, bantuan bibit pertanian, pengembangan peternakan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Laman 1 dari 2 Laman
Komentar