LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, melakukan penanaman jagung seluas 30 hektare di lahan milik PT Mutiara Agam, Kecamatan Mutiara, sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Penanaman ini menggunakan sistem tumpang sari dengan perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang didampingi Wakapolres Kompol Elvi Rinaldi, mengatakan bahwa lahan seluas 30 hektare disediakan oleh PT Mutiara Agam dan akan ditanami jagung dengan pola pertanian tumpang sari, yang mengoptimalkan lahan dengan menanam beberapa jenis tanaman sekaligus.
“Pada tahap awal, kami telah melakukan penanaman di lahan seluas lima hektare, dan sisanya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkap AKBP Agus di Lubuk Basung, Minggu (2/2).
Ia juga menyebutkan bahwa PT Mutiara Agam bertanggung jawab atas penyediaan pupuk, bibit jagung, serta pengelolaan kebun. Ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak swasta yang sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan.
“Kami berharap kemitraan ini akan semakin solid dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.