LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Seekor Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) yang berkeliaran di pemukiman warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, masuk ke kandang jebak yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Senin (10/1).
“Saya membenarkan satwa itu masuk perangkap dan ini laporan warga sekitar pukul 14.00 WIB dan kami sedang menuju lokasi,” kata Kepala BKSDA Resort Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Senin (10/1/2022).
Ia mengatakan lokasi telah diamankan oleh Kapolsek Palembayan beserta personel, Walinagari Salareh Aia dan perangkat pemerintah Jorong Kayu Pasak Timur. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses evakuasi dan observasi satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya itu.
Ini untuk memastikan kesehatan dari satwa tersebut. “Harimau masuk ke kandang jebak yang dipasang sejak Kamis (23/12),” katanya. Ia mengatakan, Resor KSDA Agam telah melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau semenjak 1 Desember 2021, setelah sapi warga dimangsa harimau.
Akibatnya, satu ekor anak sapi milik warga atas nama Rano (38) mati setelah dimangsa dan induknya mengalami luka-luka. Satwa itu sudah berulang kali masuk pemukiman dan mengejar ternak warga lainnya. Dengan kondisi itu, pihaknya melakukan pengusiran beberapa hari, namun harimau kembali muncul dan mengevakuasi dengan cara memasang dua kandang jebak.
Sementara Wali Nagari Salareh Aia, Iron Maria Edi menambahkan lokasi langsung disterilkan dari warga. “Saya bersama Polsek Palembayan Iptu Diki Satria melarang warga untuk mendekat ke lokasi, agar satwa tidak merasa terganggu,” katanya. Dengan telah ditangkap harimau ini, maka warga sudah bisa melakukan panen tandan buah segar kelapa sawit, pinang dan lainnya. (ant)