“Jika masih ada yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan, langsung akan kami amankan,” tegas Kapolres.
Penindakan terhadap premanisme ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan Polres di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha.
“Operasi ini merupakan perintah dari pimpinan. Fokus utamanya adalah tindakan tegas terhadap pemerasan, pungli, intimidasi, pengancaman, pengeroyokan, dan penganiayaan, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok,” jelas AKBP Muari.
Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk membongkar jaringan premanisme secara menyeluruh demi menegakkan hukum dan ketertiban di masyarakat. (rdr/ant)





















