Mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 termasuk meredam munculnya klaster perkantoran di jajaran Pemkab Agam, ulas Martias, pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran OPD Pemkab Agam untuk memberlakukan penerapan protokol ketat dalam menjalankan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat, bahkan sudah ditetapkan akan diberlakukan sanksi bagi OPD yang tidak menjalankan protokol tersebut.
Disisi lain, disebutkan Martias Wanto, pihaknya bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Agam akan melaksanakan sterilisasi seluruh sarana perkantoran dan objek-objek vital pelayanan masyarakat selama dua hari, Sabtu dan Minggu besok.
“Kita sudah instruksikan tim sterilisasi bergerak besok, dan seluruh kantor OPD Pemkab Agam mempersiapkan personil di kantor masing-masing untuk mendampingi tim saat proses penyemprotan disinfektan berlangsung,“ sebutnya.
Sekab Agam itu berharap, seluruh unsur masyarakat meningkatkan kewaspadaan akan semakin tingginya potensi penyebaran virus corona di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat harus lebih waspada, kurangi aktivitas di luar ruangan, jaga jarak aman, selalu pakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun. Kewaspadaan bersama, penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,“ ujarnya. (*)