AGAM, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 19 pelaku usaha di Kabupaten Agam menerima sertifikat halal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Selasa (15/6/2021).
Ketua Satgas Halal Kabupaten Agam, Pebri Doni mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini dilakukan di sela kegiatan pembinaan pemecahan permasalahan fiqih kontemporer, terkait dengan jaminan produk halal yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Sumbar.
“Sertifikasi halal yang di gagas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI ini adalah program tahun 2020, Kabupaten Agam mendapat peluang untuk 19 pelaku usaha, yang dibantu sertifikasi halalnya dan semua sertifikatnya telah keluar,” ujar Pebri Doni yang juga Kasi Bimas Islam Kankemenag Agam.
Kedepan, pihaknya akan mencoba mencari peluang lain untuk program bantuan pengurusan sertifikasi halal ini, seperti melalui kerjasama dengan Dinas Perindagkop dan UKM Agam, Dinas Kesehatan Agam dan instansi lainnya.
Terpisah, Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi berharap, dengan telah diterimanya sertifikat halal bagi pelaku usaha, dapat meningkatkan atau menambah nilai jual produk yang dihasilkan.
“Kita siap memfasilitasi dan mendorong pelaku usaha lain di Agam, untuk mengurus dan mengajukan sertifikat halal yang menunjukkan kehalalan usahanya,” jelasnya. (*)
Komentar