Tindak Balap Liar, Polres Agam Jaring 20 Motor Pakai Knalpot Racing

Kendaraan sepeda motor yang diamankan Polres Agam. (ANTARA/Humas Polres Agam)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil menjaring 20 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot racing saat patroli dialogis dalam menindak balap liar di Kecamatan Lubukbasung, Sabtu (14/1/2023) malam.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kanit Patroli Sat Lantas Polres Agam Ipda Ediyanto di Lubukbasung, Minggu, mengatakan ke 20 kendaraan itu dijaring di kawasan GOR Rang Agam Lubukbasung dan Sport Center Bukik Bunian Lubukbasung.

“Ke 20 unit sepeda motor itu kita tilang dan diamankan ke Mapolres Agam,” katanya.

Ia mengatakan, kendaraan yang menggunakan knalpot racing itu dapat mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, Polres Agam rutin melakukan patroli dialogis yang digelar di wilayah hukum Polres Agam setiap Sabtu malam. Ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

Selain itu, untuk melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengantisipasi tindakan kriminal lainnya. “Kegiatan dilaksanakan dengan mobil menggunakan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan sepeda motor,” katanya.

Ia mengimbau generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar untuk keamanan bersama. “Hindari pakai knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version