LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering siap edar.
Kurir yang mengetahui adanya razia oleh BNN dan Polisi di daerah Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam berusaha kabur dan membuang barang bukti (BB) di jalan serta meninggalkan mobil di daerah Koto Tabang, Palupuah, Agam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ganja kering siap edar yang dibungkus pakai lakban warna cokelat seberat 0,5 kilo dimasukkan dalam karung plastik warna putih berada di tiga titik di pinggir jalan yang sengaja dibuang kurir tersebut.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumbar, Kombes Pol Hindra yang ditemui di lapangan menjelaskan, pengiriiman ganja kering siap edar tersebut berasal dari Penyabungan, Sumatra Utara akan dibawa ke daerah Solok, Sumbar sebanyak 50 kg.
Disampaikan, Kombes Pol Indra, sebelumnya, ada laporan dari masyarakat ke BNN Pusat tentang akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja akan melewati Bukittiggi dan informasi tersebut langsung diberikan pada BNN Sumbar.
Dengan waktu yang sudah diketahui, maka BNN di back-up Polresta Bukittinggi semenjak Jumat dini hari sudah melakukan razia di daerah Padang Hijau, Kabupaten Agam dengan memeriksa kendaraan yang dicurigai.
Ketika sedang melakukan razia tersebut, terlihat jelas, sebuah minibus langsung putar balik ke arah Medan. Melihat hal itu, polisi dan BNN yang berada di tempat itu langsung melakukan pengejaran.
Mengetahui dikejar oleh petugas, masih di daerah Padang Hijau, pelaku membuang satu karung ganja kering ke pinggir jalan. Setidaknya, sebanyak tiga titik, pelaku membuang karung berisi ganja menuju arah Palupuh.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku terus melarikan diri menggunakan mobilnya ke arah Koto Tabang Palupuh dan meninggalkan mobilnya di tempat itu.
Sampai berita ini dirilis, polisi dan BNN masih mengejar keberadaan pelaku yang diduga kurir ganja tersebut. “Kita masih berupaya mengejar pelaku yang diduga kurir dan barang bukti akan dibawa ke BNN Sumbar. Memang untuk Sumbar, sudah masuk daerah rawan peredaran narkoba,” ungkpa Kombes Pol Hindra. (rdr-009)