LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan petugas untuk melakukan uji sampel bahan pangan sebagai upaya melindungi warga daerah itu dari makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin dan pertisida .
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Senin, mengatakan petugas melakukan pengujian bahan pangan yang beredar di masyarakat. “Sasaran pengujian sampel di pasar-pasar tradisional dan pelaku usaha di daerah itu,” katanya.
Ia mengatakan petugas bakal mengambil sampel pangan berupa ikan asin, buah-buahan, sayur-sayuran dan lainnya. Apabila ditemukan bahan pangan mengandung formalin atau pertisida, maka diberikan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual.