LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan enam artis sawer saat menghadiri hiburan di pesta pernikahan di Kampung Pinang, Kecamatan Lubukbasung, Sabtu (28/1/2023) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan keenam artis sawer itu dengan inisial AR (16) warga Padangpariaman, VDF (17) warga Kota Padang, RG (35) warga Padangpariaman, PP (22) warga Padangpariaman, R (34) warga Padangpariaman dan YH (40) warga Medan, Sumatera Utara.
“AR dan VDF merupakan anak di bawah umur. Keenam artis sawer itu kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, keenam artis sawer itu masih diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Setelah itu dilakukan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas sebagai artis sawer dan mereka diserahkan ke pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan di atas materai.
“Mereka kita serahkan setelah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai,” katanya.
Ia menambahkan, keenam artis sawer itu diamankan saat Satpol PP Damkar Agam melakukan patroli kota dan wilayah, Sabtu (28/1/2023) malam.
Anggota Satpol PP Damkar Agam melakukan penyisiran di kafe, penginapan, hotel dan tempat hiburan orgen tunggal.
“Patroli itu dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” katanya.
Ia berharap kepada semua elemen masyarakat untuk diminta kerja samanya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jangan ada pembiaran yang akan mengganggu ketertiban umum dan ketertiban masyarakat apalagi yang menyangkut dengan moral, norma adat maupun norma agama.
Ke depan, petugas Satpol PP Damkar Agam akan selalu berupaya untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kita selalu melakukan pengawasan di tempat-tempat rawan adanya terjadinya pelanggaran Perda dan melakukan patroli kota secara rutin selama 24 jam,” katanya. (rdr/ant)