Saksi kemudian melaporkan ke pengurus dan warga sekitar masjid hingga pelaku ditangkap kemudian sempat dipukul warga yang marah.
Personel kepolisian dari Polsek Banuhampu yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Saat personel Polsek Banuhampu datang ke lokasi kejadian, pelaku yang diketahui berinisial AC (30) warga Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar telah diamankan oleh warga, dan dalam keadaan luka lebam pada bagian wajah akibat diamuk massa yang geram oleh ulah pelaku,” kata Asep Wahyudi.
Pelaku langsung diamankan personel dari amukan warga, kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk perawatan lukanya.
“Setelah mendapatkan perawatan, pelaku berserta barang bukti kotak amal dan uang tunai berjumlah sekira Rp 1,2 juta kami bawa ke Mapolsek Banuhampu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (rdr/ant)