LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan bantuan 60 pize jaring ikan kepada nelayan tangkap di Danau Maninjau Kecamatan Tanjungraya, untuk mengalihkan usaha mereka dari keramba jaring apung ke penangkapan.
“Bantuan tersebut telah kita serahkan kepada 60 nelayan tangkap di danau vulkanik itu,” kata Kepala Dinas Perikaan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Minggu.
Ia mengatakan, alat tangkap itu diserahkan ke 15 kelompok dan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain alat tangkap, tambahnya, nelayan di Danau Maninjau juga mendapatkan bantuan mesin tempel long tail 8,5 PK sebanyak 44 unit dari dana pokok pikiran DPRD Sumbar.
Setelah itu, jaring ikan sebanyak 44 unit dari pokok pikiran anggota DPRD Sumbar. Bantuan tersebut dalam rangka untuk memudahkan nelayan dalam menangkap ikan di perairan Danau Maninjau.
Selaian itu untuk mengalihakan mata pencarian nelayan dari budidaya ikan di Danau Maninjau ke perairan tangkap. Ini mengingat bahwa danau dalam kondisi tercemar berat akibat sisa pakan ikan dan limbah rumah tangga.
“Kita berusaha untuk membantu seluruh nelayan tangkap di danau sekutar 525 orang. Kita juga melakukan restoking ikan endemik ke perairan danau,” katanya.
Ia menambahkan, DPKP Agam telah melakukan pendataan jumlah keramba jaring apung di dalam danau. Saat ini, Pemkab Agam telah mengusulkan anggaran pada APBD perubahan 2021 untuk mengeluarkan keramba jaring apung yang tidak terpakai. “Pembahasan APBP perubahan sedang pembahasan di DPRD setempat,” katanya. (ant)