LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membantu pihak Kepolisian dalam mengidentifikasi jasad korban tabrak lari yang tidak memiliki identitas.
“Kita menurunkan tim untuk mendata jasad korban yang sedang berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, Selasa (14/2/2023),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Agam Helton di Lubukbasung, Selasa.
Tim itu mendata menggunakan sidik jari dan foto korban menggunakan aplikasi SIAK. Namun sidik jari milik korban tidak terdata dalam aplikasi tersebut, sehingga identitas korban tidak diketahui.
“Berkemungkinan korban belum terdata dalam aplikasi, sehingga identitas tidak diketahui,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan itu merupakan program jemput bola dalam membantu untuk mengetahui identitas korban.
Dengan cara itu, tambahnya, bisa membantu pihak berwajib untuk mengetahui identitas korban dan pihak keluarganya. “Kita hanya mengeluarkan data administrasi kependudukan, sehingga bisa membantu pihak berwajib,” katanya.
Jasad tanpa identitas itu merupakan korban tabrak lari di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Lubukbasung.
Sementara Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati menambahkan jasad korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Jariang Kecamatan Lubukbasung.
“Proses pemakaman sedang berlangsung dan seluruh biaya pemakaman ditanggung pemerintah,” katanya. (rdr/ant)