DTKS Agam 2023 Capai 266.085 Jiwa, Tersebar di 16 Kecamatan

DTKS sebanyak 266.085 jiwa itu berasal dari 82.399 kepala keluarga

Data aplikasi SIKS-NG milik Kabupaten Agam. (Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di daerah itu sebanyak 266.085 dari 525.348 jiwa penduduk di daerah itu pada 15 Februari 2023.

“DTKS sebanyak 266.085 jiwa itu berasal dari 82.399 kepala keluarga dan data ini tertanggal 15 Februari 2023 yang tersebar di 16 kecamatan,” kata Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati didampingi Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Agam Irianti di Lubukbasung, Rabu.

DTKS tersebut hanya bisa diakses di aplikasi SIKS-NG dan data terjadi perubahan setiap bulannya, karena ada yang tidak layak masuk DTKS, layak diusulkan masuk DTKS dan lainnya.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS,” katanya.

Setelah itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 472/449/Sosial/V/2022 tertanggal 18 Mei 2022 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Surat edaran tersebut telah disampaikan ke camat dan wali nagari tentang kriteria penetapan, pengusulan dan ketidaklayakan warga masuk DTKS.

Dalam Permen dan surat edaran itu diberikan wewenang ke pemerintah nagari atau desa adat untuk menetapkan data dan tidak layak masuk DTKS sesuai musyawarah nagari.

“Musyawarah nagari itu menetapkan warga yang layak atau tidak layak masuk DTKS dan data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi,” katanya.

Ia mengakui, DTKS tersebut merupakan dasar dalam penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai atau sembilan bahan pokok.

Setelah itu penerima bantuan iuran berupa jaminan kesehatan dan bantuan lainnya. “DTKS itu penerima program dari pusat. Untuk rincian datanya kita tidak memiliki, karena bantuan langsung dicairkan oleh pihak bank atau PT Pos,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version