LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan lima artis sawer dan belasan orang lainnya berhasil melarikan diri ke kebun sekitar kegiatan orgen tunggal di Pasia Paneh, Kecamatan Tanjungmutiara, Minggu (26/2/2023) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan lima artis sawer itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya.
“Kita juga mengamankan empat pedagang minuman keras (miras) di lokasi orgen tunggal tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, orgen tunggal tersebut beroperasi di luar batas jam yang telah ditentukan.
Untuk itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban dan mengamankan lima artis sawer. Namun saat penertiban itu, belasan artis sawer lainnya berhasil melarikan diri ke kebun sekitar lokasi orgen tunggal.
Sedangkan mobil operasional yang mereka gunakan ditinggal di lokasi tersebut.
“Mereka berhamburan ke kebun saat anggota sampai di lokasi orgen tunggal. Petugas masih berada di lokasi acara pada Minggu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, menunggu pemilik kendaraan datang mengambil kendaraannya. Namun pemilik kendaraan tidak kunjung juga tiba menjemput,” kayanya.
Ia menambahkan, Satpol PP Agam juga melakukan patroli rutin untuk menertibkan kafe dan penginapan dengan cara melakukan penyisiran dari Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya dan Tanjungmutiara.
Dalam operasi itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban ke salah satu kafe yang ada di Koto Batu, Kecamatan Lubukbasung dan ditemukan 20 liter tuak.
Kemudian barang bukti diamankan, pemilik didata dan membuat surat serah terima barang bukti untuk di proses lebih lanjut.
Setelah itu, melakukan penyisiran di penginapan yang ada di Kecamatan Lubukbasung sampai Kecamatan Tanjungraya.
“Tidak ada pasangan illegal yang terjaring di penginapan,” katanya. (rdr/ant)