LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih dalam memastikan warga terdaftar pada data pemilih saat Pemilu serentak 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Agam, Eri Efendi di Lubukbasung, Senin, mengatakan patroli ini akan dilakukan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu pada 14 Februari 2024.
“Hingga 14 Februari 2024, kita akan konsisten melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih minimal dua kali setiap minggu,” katanya.
Ia mengatakan, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dimulai dengan pelaksanaan apel bersama di Kantor Bawaslu Agam pada Senin (27/2).
Apel ini dihadiri oleh anggota, Plt Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Pengawasan, dan staf sekretariat Bawaslu Agam, serta anggota, jajaran sekretariat, dan PKD Panwaslu Kecamatan Lubukbasung.
“Melalui apel ini, resmi menjadi hari pertama patroli pengawasan kawal hak pilih. Kita akan gencar melakukan sosialisasi dengan menargetkan pemilih pemula, pemilih disabilitas, dan kelompok pemilih rentan lainnya agar terakomodir hak pilihnya,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih bisa berupa sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ia mengajak dan memastikan mereka yang memenuhi syarat sudah terdaftar sebagai pemilih. Sedangkan bagi mereka yang belum memenuhi syarat, tetapi terdaftar sebagai pemilih perlu diperbaiki.
“Jadi upaya yang kita lakukan timbal balik agar hak mereka terakomodir,” katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Agam saat ini telah memiliki Posko Kawal Hak Pilih .
Namun patroli perlu dilakukan dan bekerja sifatnya jemput bola. Jajaran pengawas aktif langsung mendatangi kelompok rentan, sehingga tidak hanya menunggu laporan di posko, katanya.
“Jajaran pengawas sudah mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih. Hasil pengawasan Coklit ini juga menjadi salah satu objek patroli bagi kita dengan memastikan ada atau tidaknya tindak lanjut dari KPU terhadap saran perbaikan selama pengawasan,” katanya. (rdr/ant)