Pria 50 Tahun di Agam Ditemukan Tewas, tak Ada Tanda Kekerasan

Di dalam dompet mayat ditemukan kopi untuk meningkatkan stamina laki-laki dan uang tunai Rp4,12 juta

Anggota Polres Agam sedang mengidentifikasi mayat ditemukan meninggal dunia di bawah pohon pinago Simpang Tugu, Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Sabtu (11/3). (ANTARA/HO-Humas Polres Agam)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat Yogi (25) menemukan mayat berkelamin laki-laki saat menggembalakan kerbau tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (11/3) sekitar pukul 08.30 WIB. Yang kemudian diketahui bernama Afrizal (50), seorang pedagang ikan.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kapolsek Tanjungmutiara Iptu Nofriandy di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan Yogi menemukan mayat tersebut dalam kondisi tengkurap di bawah pohon pinago di Simpang Tugu, Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan,

“Saksi melihat ada sebuah sepeda motor Supra Fit tanpa memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga milik korban dengan jarak sekitar 10 meter dari posisi mayat tersebut,” katanya.

Kemudian saksi memberitahukan kepada warga sekitar, sehingga warga datang menuju lokasi. Atas kejadian itu, personel Polsek Tanjungmutiara langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Personel melakukan tindakan kepolisian berupa memasang garis polisi, mengamankan tempat kejadian perkara.

Setelah itu mendatangkan Tim Identifikasi Polres Agam dan tim medis dari Puskesmas Tiku untuk dilakukan identifikasi.

“Mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Tiku untuk dilakukan Visum Et Repertum,” katanya.

Ia menambahkan, identitas mayat tersebut diketahui atas nama Afrizal (50) warga Sungai Sirah, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara.

Korban bekerja sebagai pedagang ikan di Tiku dan juga sebagai penjaga malam di tambak udang milik masyarakat.

“Di dalam dompet mayat ditemukan kopi untuk meningkatkan stamina laki-laki dan uang tunai Rp4,12 juta,” katanya.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan luar terhadap mayat tersebut oleh dokter Puskesmas Tiku tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban meninggalnya diprediksi setelah shalat Isya, Jumat (10/3) malam.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban menerima atas meninggalnya korban dan bersedia membuat surat pernyataan tidak menuntut.

Selanjutnya mayat akan dibawa ke rumah duka di Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara untuk dikebumikan. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version