LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan tiga artis sawer saat hiburan orgen tunggal di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan ketiga artis sawer itu dengan inisial DS (25) warga Kabupaten Padang Pariaman, S (35) warga Kabupaten Agam dan VN (33) warga Kabupaten Padang Pariaman.
“Ketiga artis sawer itu telah kita amankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan, ketiga artis sawer itu dijaring saat patroli rutin dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Operasi itu dengan sasaran menertibkan kafe-kafe, penginapan dan hiburan orgen tunggal di wilayah Agam.
Awalnya, anggota bergerak melakukan penyisiran di kafe-kafe, penginapan, taman kota yang sering di jadikan tempat duduk anak muda di Kecamatan Lubukbasung.
“Kita tidak menemukan pelanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Minum Keras di lokasi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan hiburan orgen tunggal di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara.
Setelah itu, petugas langsung menindak lanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Kantor Satpol PP Damkar Agam dan langsung bergerak ke lokasi tersebut.
Sesesampai di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dengan membagi seluruh anggota agar mendapatkan hasil yang maksimal nantinya.
“Dengan strategi itu, kami berhasil mengamankan tiga artis sawer, karena saat mereka berusaha melarikan diri, langsung ditemukan petugas,” katanya.
Berhubung akan masuknya bulan cuci Ramadhan, ia mengimbau warga untuk bisa berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan tentram untuk bisa menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih. (rdr/ant)