1.323 Izin Usaha Diterbitkan Awal 2023, Pemkab Agam Dorong Penggunaan Sistem OSS

Untuk Maret masih dalam kita input dari aplikasi yang ada

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam, Jatirman. (Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah menerbitkan sebanyak 1.323 lembar izin usaha di berbagai bidang selama Januari sampai Februari 2023.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu Agam, Jatirman di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 1.323 lembar izin itu diterbitkan pada Januari sebanyak 561 izin dan Februari 762 izin.

“Untuk Maret masih dalam kita input dari aplikasi yang ada,” katanya.

Ia mengatakan, 1.323 izin itu berasal dari 26 dari 129 bidang izin di daerah tersebut dan paling banyak izin Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 461 lembar.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu Agam menerbitkan 9.218 lembar izin selama 2022.

Izin terbanyak diterbitkan berupa izin NIB sebanyak 2.891 lembar. “Kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat dalam pengurus izin tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, izin usaha tersebut diproses setelah seluruh persyaratannya lengkap dan pengurus tidak dipungut biaya.

Pengurusan bisa melalui penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan setiap kecamatan telah dilengkapi tiga orang operator.

Pelayanan izin juga bisa langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam dan Kantor Pelayanan Belakang Balok Bukittinggi.

“Setiap hari sekitar 50 izin yang kita terbitkan berbagai bidang di dua kantor pelayanan tersebut. Dalam pengurusan izin, kita juga berkoordinasi organisasi perangkat daerah,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version