PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati (Wabup) Agam, Irwan Fikri telah resmi menyatakan mundur dari jabatannya sejak Jumat (12/5/2023) lalu.
Irwan beralasan, dirinya merasa tidak optimal lantaran hubungan kerjanya yang sudah tidak harmonis dengan Bupati Agam, Andri Warman.
Belakangan diketahui, Irwan mundur sebagai Wabup Agam lantaran ikut dalam perebutan kursi anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029.
Irwan diketahui terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 dari Partai Demokrat.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengatakan bahwa keputusan mundur yang diambil oleh Irwan Fikri dikembalikan sepenuhnya kepada kadernya tersebut.
“Karena yang menjalankan dan merasakan sehari-hari adalah Irwan Fikri. Apalagi dia sudah menyatakan siap berkorban melepaskan jabatan demi kepentingan rakyat,” kata Mulyadi, Senin (15/5/2023) malam.
Menurut Mulyadi, mengabdi kepada rakyat tidak harus menjadi seorang kepala daerah.
“Apalah artinya memiliki jabatan sebagai Wabup, namun dipersulit dalam banyak hal untuk kepentingan rakyat. Beliau menyatakan lebih baik mundur saja ketika melapor kepada saya,” katanya.
Mulyadi mengaku pernah berpesan kepada Andri Warman dan Irwan Fikri apabila terpilih agar berorientasi kepada rakyat dengan mewujudkan kerja nyata yang bisa menjadi sebuah legacy (warisan), sehingga bisa dikenang oleh masyarakat.
“Saya akan coba berkomunikasi dengan Bupati Agam terkait persoalan ini. Mudah-mudahan ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pilkada 2024,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD Kabupaten Agam.
Ia beralasan, hubungan kerja dengan Bupati Agam, Andri Warman yang tidak bagus berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
“Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wabup Agam karena dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja antara Bupati dengan saya,” kata Irwan di Lubuk Basung.
Dengan alasan itu, Irwan mengundurkan diri dari jabatan Wabup Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5/2023).
“Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut,” katanya.
Irwan sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Agam. Pertama ia mengemban jabatan tersebut pada tahun 2013-2015.
Saat itu ia mendampingi Bupati Agam Indra Catri melalui skenario pergantian antar waktu.
Pada Pilkada 2020, ia maju lagi menjadi Wabup mendampingi Andri Warman. Irwan yang merupakan kader Partai Demokrat berhasil menang bersama Andri.
Namun, baru tiga tahun berjalan, Irwan memilih mundur dari kursi Wabup Agam dan telah terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Sumbar periode 2024-2029. (rdr-008)