Bawaslu Agam Audit Daerah Rawan Kecurangan selama Tahapan Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam sedang memberikan keterangan terkait hasil pengawasan di aula lembaga itu, Selasa (23/5). Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengantisipasi sebanyak sembilan kerawanan pelanggaran selama tahapan Pemilu serentak 2024, semenjak dilakukan pengawasan pada 2022 sampai Mei 2023.

“Sembilan kerawanan itu yang kita antisipasi selama tahapan Pemilu dimulai verifikasi partai politik sampai pendaftaran bakal calon anggota legislatif,” kata Kordinator Devisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Okta Muhlia di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan kerawanan itu berupa ketepatan waktu, kebenaran dokumen, ketepatan prosedur, ketelitian petugas, keterwakilan 30 persen perempuan, netralitas penyelenggara, aparatur sipil negara, TNI dan Polri.

Setelah itu, terbatasnya akses, minimnya akses data dan terbatasnya sumber daya manusia pengawasan.

Untuk mencegah kerawanan, tambahnya, Bawaslu Agam memberikan surat imbauan kepada stakeholder, partai politik, KPU dan lainnya.

Bawaslu Agam telah mengeluarkan surat ke stakeholder tersebut sekitar 50 kali dalam mencegah kerawanan.

“Dari pengawasan tersebut menghasilkan tiga pelanggan yang disampaikan ke KPU untuk perbaikan. Dari tiga pelanggaran itu, hanya dua yang ditindaklanjuti dan satu tidak,” katanya.

Ia menambahkan, Bawaslu Agam menambah pola pengawasan dari melekat dan audit atau verifikasi ulang terhadap data KPU.

Data yang diaudit tersebut, tambahnya, di daerah yang dianggap rawan menurut analisa dari Bawaslu Agam.

“Kita mengaudit daerah yang dianggap rawan kecurangan,” katanya.

Sementara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam, Hendra Susilo menambahkan penyampaian hasil pengawasan tahapan merupakan tugas dari Bawaslu agar masyarakat mengetahui bagaimana Bawaslu menjalankan tugas pengawasan.

“Hasil pengawasan ini harus diketahui bersama dan kita pengawasan dalam mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version