Ia menambahkan, tiga ekor sapi tersebut telah di nilai oleh tim dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan penilaian juga dilakukan seluruh sapi yang diajukan kabupaten dan kota di Sumbar.
Hasil penilaian tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat terkait sapi yang layak dari sisi ukuran, harga dan lainnya.
“Biasanya yang dipilih sapi yang ukuran besar dan saya berharap sapi milik petani Agam yang bakal terpilih untuk dipotong saat Idul Adha,” katanya.
Ia mengakui, sapi asal Kabupaten Agam setiap tahun diajukan sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia.
Namun terpilih sudah beberapa kali seperti sapi milik Efendi Rasyid warga Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampekangkek pada 2019.
Setelah itu, sapi milik F Datuak Palindih warga nagari Gadut, Kecamatan Tilatangkamang pada 2021.
“Sapi F Datuak Palindih sudah dua kali terpilih untuk kurban Presiden Republik Indonesia,” katanya. (rdr/ant)