LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan tiga ekor sapi milik petani di daerah itu menjadi hewan kurban Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Idul Adha 1444 Hijriah.
“Tiga ekor sapi itu jenis simental milik dua orang petani di Pulai Sungai Talang, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam Farid Muslim di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, tiga ekor sapi itu milik F Datuak Palindih sebanyak dua ekor dan Kuoto Amia satu ekor.
Sapi milik F Datuak Palindih yang pertama, tambahnya dengan berat 1.070 kilogram atau 1,07 ton, berkelamin jantan, usia sekitar empat tahun dan ditawarkan seharga Rp120 juta.
Untuk sapi kedua seberat 850 kilogram, jantan, usia tiga tahun dan harga tawar Rp90 juta.
Sementara sapi milik Kuota Amia seberapa 900 kilogram, berkelamin jantan, usia tiga tahun lebih dan harga tawar Rp100 juta.
“Harga ditawarkan tersebut sudah termasuk pajak, penanganan dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, tiga ekor sapi tersebut telah di nilai oleh tim dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan penilaian juga dilakukan seluruh sapi yang diajukan kabupaten dan kota di Sumbar.
Hasil penilaian tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat terkait sapi yang layak dari sisi ukuran, harga dan lainnya.
“Biasanya yang dipilih sapi yang ukuran besar dan saya berharap sapi milik petani Agam yang bakal terpilih untuk dipotong saat Idul Adha,” katanya.
Ia mengakui, sapi asal Kabupaten Agam setiap tahun diajukan sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia.
Namun terpilih sudah beberapa kali seperti sapi milik Efendi Rasyid warga Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampekangkek pada 2019.
Setelah itu, sapi milik F Datuak Palindih warga nagari Gadut, Kecamatan Tilatangkamang pada 2021.
“Sapi F Datuak Palindih sudah dua kali terpilih untuk kurban Presiden Republik Indonesia,” katanya. (rdr/ant)