Agar tak Mati, Petani KJA Danau Maninjau Diminta Pindahkan Ikan ke Penampungan Sementara

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira. ANTARA/Altas Maulana

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat meminta petani Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau untuk mewaspadai perubahan cuaca dengan memanen ikan secara dini dan memindahkan ke tempat penampungan sementara.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Minggu mengatakan pemindahan ikan ke tempat penampungan sementara agar ikan tidak mati dan meminimalisir kerugian.

“Ini harus dilakukan karena pada Jumat (30/6/2023) malam angin cukup kencang yang mengakibatkan oksigen di perairan berkurang, sehingga ikan menjadi mati massal,” katanya.

Ia mengatakan bila terdampak kematian ikan agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau yang mengakibatkan pencemaran.

Petani juga diminta untuk tidak menebar benih ikan sampai kondisi danau kembali pulih.

“Jangan tebar benih sebelum kondisi air Danau Maninjau sampai membaik,” katanya.

Ia mengakui keramba jaring apung terisi bibit ikan sekitar 40 persen dari 23.359 petak.

Saat ini tidak ada kematian ikan di Danau Maninjau dan kematian ikan di salah satu media sosial yang beredar itu merupakan kamatian pada awal 2023.

“Video tersebut sudah lama dan kembali di publikasi media sosial,” katanya.

Ia menambahkan kematian ikan di keramba jaring apung semenjak Januari sampai Juni 2023 sekitar 15,2 ton, dedangkan tahun sebelumnya jumlah kematian ikan sekitar 455 ton. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version