Sudah Pertengahan Tahun, Realisasi PAD Agam Baru 30 Persen

Kantor Bupati Agam. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pendapat Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu mencapai Rp64 miliar dari target sebesar Rp210,89 miliar pada 2023.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih mencapai 30,35 persen dari Januari sampai 25 Juni 2023,” kata Pelaksanaan Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Agam Andrinaldi didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah Agam Nofril di Lubuk Basung, Minggu.

Ia mengatakan, realisasi PAD itu bersumber dari pajak daerah Rp17,89 miliar dari target Rp73,62 miliar atau 24,30 persen dan retribusi daerah Rp1,47 miliar dari target Rp6,74 miliar atau 22,74 persen.

Setelah itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,44 miliar dari target Rp20,27 miliar atau 61,37 persen, lain-lain PAD yang sah Rp32,19 miliar dari target Rp110,51 miliar atau 29,14 parsen.

“PAD ini belum termasuk pendapatan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung dan BLUD Puskesmas pada Juni 2023,” katanya.

Ia mengatakan, Badan Pendapatan Daerah Agam melakukan berbagai upaya agar target PAD bisa tercapai pada 2023.

Upaya tersebut berupa pendataaan untuk wajib PBB yang menggunakan digitalisasi dengan aplikasi LAPAK Agam.

Saat ini, tambahnya, sedang melakukan pendataan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) di Kecamatan Lubuk Basung, Banuhampu, Tilatang Kamang dan Ampek Angkek.

“Kecamatan Lubuk Basung sudah selesai pendataan, Kecamatan Banuhampu sedang berjalan dan setelah itu dilanjutkan ke Kecamatan Tilatang Kamang dan Ampek Angkek,” katanya.

Ia mengakui, pendataan ini mengerahkan 70 petugas guna mendata PBB, tanah, bangunan, reklame dan objek pajak lainnya.

Petugas yang diturunkan itu berdasarkan hasil rekrutmen yang dilakukan secara terbuka pada akhir 2022. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version