Anggota Terlibat Narkotika, Ini Sanksi dari Kapolres Agam

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat memberikan arahan kepada anggota, Rabu (2/8/2023). Dok Humas Polres Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat AKBP Muhammad Agus Hidayat memberikan tindakan tegas bagi anggota yang kedapatan atau ketahuan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Saya tidak akan segan-segan untuk memecat anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut,” kata saat memberikan arahan kepada personel di Aula Wibisono Mapolres Lubukbasung, Rabu, (2/8/2023).

Ia mengatakan, sanksi tegas yang diberikan itu bentuk efek jera kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, ia mengimbau personel agar tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menambahkan, Polres Agam juga akan mengagendakan untuk mendirikan sebuah kampung tangguh yang bebas dari narkoba dalam mendukung program Kapolri.

“Kedepannya kita akan mendirikan sebuah kampung tangguh yang bebas narkoba, tetapi sebelum mendirikan kampung tersebut tentunya kita sebagai fungsi pengawas harus bebas dulu dari yang namanya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ia meminta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran untuk lebih bersinergi dalam melaksanakan tugas kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini kebijakan pimpinan yang harus diterapkan anggota untuk meningkatkan pelayanan publik serta dongkrak kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang kita cintai ini, serta berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, bagi seluruh personel yang mengemban fungsi penegakan hukum, agar lebih meningkatkan profesionalitas dalam penanganan perkara pidana.

Penengakan mulai dari rangkaian penyelidikan sampai penyidikan dengan harapan penanganan terhadap perkara itu bisa cepat, tepat dan berkeadilan.

“Dalam pelaksanaan tugas, gunakanlah prinsip pepatah Minangkabau Basamo Mako Manjadi atau bersama maka sukses, sehingga pekerjaan yang berat itu menjadi ringan jika dikerjakan secara bersama,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version