LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat membentuk Koperasi Serba Usaha Sahabat Rakyat (Kosera) dengan jumlah anggota pertama sebanyak 1.000 orang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Agam Dedi Asmar di Lubukbasung, Kamis, mengatakan musyawarah pendirian Koperasi Serba Usaha Sahabat Rakyat (Kosera) dilakukan di Aula Kantor Wali Nagari Pasia Laweh pada Rabu (2/8/2023), dengan jumlah anggota pertama 1.000 orang.
“Ini sangat luar biasa, karena dalam UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pembentukan koperasi itu bisa sembilan orang. Namun di Pasia Laweh sebanyak 1.000 orang,” katanya.
Ia mengatakan, ini baru pembentukan dan kedepan proses badan hukum. Dengan jumlah anggota pertama cukup banyak, maka pendiri diambil 10 orang atau satu orang setiap jorong di Pasia Laweh.
Setelah itu, pembuatan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD ART) koperasi dan operasional koperasi tersebut.
“Kita terus melakukan pembinaan ke koperasi ini dan harus memiliki banyak unit usaha, agar berkembang dengan baik, sehingga anggota menjadi sejahtera,” katanya.
Ia mengakui, ini merupakan koperasi yang ke 230 unit di Agam dan koperasi yang aktif 146 unit.
Sementara Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arfin menambahkan ke 1.000 anggota koperasi itu tersebar di 10 jorong di Pasia Laweh yang telah berusia diatas 17 tahun dan sudah menikah.
“Masih banyak warga yang ingin bergabung, tetapi dibatasi, karena 1.000 orang itu mudah mencari momen,” katanya.
Ia menambahkan, apabila Rp100 ribu simpanan pokok disepakati, maka dana yang terkumpul sebesar Rp100 juta. Kalau simpanan wajib Rp10 ribu per bulan, maka dana terkumpul mencapai Rp10 juta per bulan.
Dengan kondisi itu, ia yakin koperasi tersebut akan kuat karena dukung dana, ditambah pernyataan modal.
“Kita juga mengalokasikan dana desa untuk pelatihan anggota koperasi sebanyak 10 kali pertemuan pada 2024,” katanya.
Ia mengatakan, koperasi itu didirikan dengan alasan bahwa hari ini dihadapan dengan kemiskinan, putus sekolah dan pengangguran.
Mereka ingin merantau ke daerah lain untuk merubah hidupnya. Namun mereka tidak mendapat modal, karena modal dihadapan dengan rentenir dan bank.
“Bank sangat sulit untuk menebusnya, apalagi BI ceking. Mereka hanya membutuhkan dana Rp1 juta untuk modal usaha dagang, tetapi bank membatasi Rp10 juta,” katanya.
Alasan lainnya, selama enam tahun memimpin Wali Nagari Pasia Laweh program hanya membangun infrastuktur berupa jalan, pusat kesehatan, jembatan dan lainnya. Tetapi tidak memikirkan tentang ekonomi rakyat.
Untuk itu, pada kepemimpinan kedepan memilih tentang ekonomi dengan membentuk koperasi rakyat dari rakyat untuk rakyat.
“Kalau koperasi besar, maka masyarakat miskin akan terayomi sehingga masyarakat lebih maju secara ekonomi maupun segala bidang. Maka visi nagari maju dan visi nagari hidayah akan terwujud,” katanya. (rdr/ant)