Untuk Penanganan Lanjutan, Pemkab Agam Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Bandang

Kondisi Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terdampak banjir bandang. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir bandang di Kecamatan Tanjung Raya selama 14 hari kedepan dimulai 28 Juli sampai 10 Agustus 2023.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Bambang Warsito di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut untuk penanganan lanjutan pascabencana banjir bandang.

“Masa tangap darurat itu kita perpanjang setelah kami melihat pemulihan masih dibutuhkan. Perpanjangan itu berdasarkan rapat dengan organisasi perangkat daerah dan hasil rapat itu merekomendasikan perpanjangan masa tangap darurat ke pimpinan,” katanya.

Ia mengatakan, perpanjangan masa tangap darurat itu sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB.

Untuk berikutnya, akan dilakukan evaluasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan setelah ini ada masa transisi ke pemulihan.

“Masa transisi ke pemulihan itu tergantung pimpinan dan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan nantinya,” katanya.

Ia menambahkan, masa transisi ke pemulihan itu untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak berupa jembatan.

Di Nagari Tanjung Sani ada empat unit jembatan yang rusak. Untuk jembatan itu, ia telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumbar dan membantu jembatan ramko atau gorong-gorong dari baja sebanyak 30 lembar.

“30 lembar gorong-gorong baja itu untuk dua jembatan dan di Batu Anjiang, Nagari Koto Malintang telah dipasang gorong-gorong. Kita juga melakukan pemulihan air bersih dan membersihkan rumah yang masih tertimbun materi,” katanya

Ia mengakui, banjir bandang akibat curah hujan cukup tinggi pada Kamis (13/7), mengakibatkan 66 rumah mengalami rusak dengan rincian rusak berat 40 unit dan rusak ringan 26 unit.

Ini masih data sementara dari pemerintah kecamatan dan organisasi perangkat daerah terkait.

Banjir bandang mengakibatkan dua warga meninggal dunia atas nama Radi (54) dan Rina (52) keduanya suami istri. Setelah itu, menimbun ruas jalan provinsi penghubung Lubuk Basung menuju Bukittinggi dan jalan kabupaten dari Muko-Muko menuju Maninjau.

“Ruas jalan Lubuk Basung menuju Bukittinggi selesai dibersihkan Jumat (14/7) dan jalan dari Muko-muko ke Maninjau bisa dibersihkan selama satu minggu menggunakan alat berat,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version