Ia menambahkan, pencegahan semenjak dini sangat penting, mengingat sumber daya manusia pengawasan cukup terbatas.
Setiap nagari, tambahnya, hanya ada satu orang pengawas dan kecamatan hanya ada tiga orang. “Mau tidak mau kapasitas pengawas nagari harus kita tingkatkan,” katanya.
Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Bawaslu Agam Yulizamra menambahkan peserta sosialisasi itu sebanyak 75 orang berasal dari Panwaslu Kecamatan, jajaran staf Bawaslu Agam dan lainnya.
“Sosialisasi itu untuk menyamakan pemahaman tentang aturan yang ada,” katanya. (rdr/ant)