Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Agam Ingatkan Panwascam Antisipasi Kerawanan Kampanye sejak Dini

Ketua Bawaslu Agam Elvys sedang membuka sosialisasi peraturan Bawaslu tahapan Pemilu 2024 di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kamis (10/8). Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengingat kepada anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk bisa mengantisipasi kerawanan kampanye sejak dini dalam meminimalisir pelanggaran saat Pemilu serentak 2024.

“Antisipasi potensi kerawanan kampanye di lokasi masing-masing dan lakukan pencegahan secepat mungkin dalam meminimalisir pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Agam Elvys saat sosialisasi peraturan Bawaslu tahapan Pemilu 2024 di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan, keterlibatan wali jorong, wali nagari dan Bamus sangat tinggi saat kampanye.

Untuk itu, Panwaslu Kecamatan diminta untuk mengantisipasi dengan cara agar menyambangi nagari untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat nagari tersebut.

“Kita harus memberikan sosialisasi kepada mereka sehingga mereka tidak terlibat dalam politik praktis,” katanya.

Ia menambahkan, pencegahan semenjak dini sangat penting, mengingat sumber daya manusia pengawasan cukup terbatas.

Setiap nagari, tambahnya, hanya ada satu orang pengawas dan kecamatan hanya ada tiga orang. “Mau tidak mau kapasitas pengawas nagari harus kita tingkatkan,” katanya.

Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Bawaslu Agam Yulizamra menambahkan peserta sosialisasi itu sebanyak 75 orang berasal dari Panwaslu Kecamatan, jajaran staf Bawaslu Agam dan lainnya.

“Sosialisasi itu untuk menyamakan pemahaman tentang aturan yang ada,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version