LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam (Pemkab) Agam menerbitkan sebanyak 6.922 izin di berbagai bidang usaha secara elektronik selama tujuh bulan (Januari-Juli 2023) yang membuka banyak lapangan kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Agam, Muhammad Lutfi mengatakan, 6.922 izin itu berasal dari 41 bidang usaha, izin pemanfaatan aset dan lainnya.
“Izin ini kami terbitkan selama tujuh bulan mulai dari Januari dampai Juli 2023,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Ia mengatakan, izin yang paling banyak berasal dari Nomor Induk Berusaha (NIB) 2.656 lembar, sertifikat standar 388 lembar, surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan 2.656 lembar.
Setelah itu, pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup 231 lembar, persetujuan bangunan gedung 123 lembar dan lainnya.
Pengurusan perizinan itu dilakukan secara online menggunakan aplikasi yang ada, sehingga pelaku usaha bisa mengurus izin dimana mereka berada.