LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, mewakili kabupaten itu pada penilaian KAN tingkatkan Provinsi Sumatera Barat pada 2023.
Ketua KAN Lubukbasung, Novi Endri DT Simarajo di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan penilaian KAN terbaik tingkat Provinsi Sumbar pihaknya sudah menyiapkan dengan baik seluruh dokumen yang berkaitan mengenai aspek penilaian agar mendapatkan nilai terbaik.
“Kita sudah membenahi SDM serta sarana dan prasarana yang mendukung seluruh kegiatan KAN baik itu ruang sidang adat, aula utama dan lain sebagainya,” katanya.
Ia mengatakan, kemandirian KAN Lubukbasung menjadi keunggulan dalam penilaian KAN terbaik tingkat Sumbar.
Kerapatan Adat Nagari (KAN) merupakan lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi, dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang sesuai dengan adat salingka nagari.
KAN bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau, berada di bawah pengawasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.