KAN Lubukbasung Wakili Agam Penilaian KAN Tingkat Sumbar

Ilustrasi Kantor Bupati Agam. (Foto: Dok. Istimewa)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, mewakili kabupaten itu pada penilaian KAN tingkatkan Provinsi Sumatera Barat pada 2023.

Ketua KAN Lubukbasung, Novi Endri DT Simarajo di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan penilaian KAN terbaik tingkat Provinsi Sumbar pihaknya sudah menyiapkan dengan baik seluruh dokumen yang berkaitan mengenai aspek penilaian agar mendapatkan nilai terbaik.

“Kita sudah membenahi SDM serta sarana dan prasarana yang mendukung seluruh kegiatan KAN baik itu ruang sidang adat, aula utama dan lain sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan, kemandirian KAN Lubukbasung menjadi keunggulan dalam penilaian KAN terbaik tingkat Sumbar.

Kerapatan Adat Nagari (KAN) merupakan lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi, dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang sesuai dengan adat salingka nagari.

KAN bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau, berada di bawah pengawasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

Ketua Tim Penilai, Quartita Evari Hamdiana mengapresiasi persiapan dan tata cara penyambutan KAN Lubuk basung yang mewakili Kabupaten Agam.

Dalam melaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan terhadap kelembagaan KAN yang menjadi amanah dari Permendagri No 18 Tahun 2018, Ia berharap KAN terus tumbuh dan berkembang sampai kepada kemandiriannya dalam membantu pemerintahan Nagari dan kabupaten.

Ia menyebutkan dari hasil expose ketua KAN, terdapat keunggulan kemandirian KAN Lubukbasung dari gedung dan sumber pendapatan.

“Tetapi terdapat lima penilaian aspek, kita akan lebih lihat terkait program-program yang mengarah kepada pelestarian dan inovasi yang mengarah kepada kemajuan dan mendukung terhadap kemajuan pemerintahan nagari dan Pemda,” katanya.

Penilaian tersebut dilakukan untuk menilai kelembagaan, kompetensi dan penyelenggaraan Adat serta kerjasama antar lembaga, dengan tim penilai dari Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat Prof Dr Ir Puti Raudha Thaib MS, Dr Ir Yuzirwan Rasyid MS DT Gajah Tongga BAKOR-KAN Sumatera Barat, Basyrizal S Sos Dt Panghulu Basa Dari Tim Konsolidasi Adat Provinsi, Drs Zaitul Ikhlas Saad MSi Rajo Intan dari Dewan Pembina Adat Nagari Provisi Sumbar, Azwar SE selaku Pamong Senior serta dua orang dari DPMD Provinsi Sumatera Barat yakni Quartita Evari Hamdiana SKM MM dan Drs Akral MM Sinaromangkuto. (rdr/ant)

Exit mobile version