Polres Agam: Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran selama Operasi Zebra Singgalang

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural dan anggota sedang memeriksa kendaraan yang diamankan, Senin (11/9). Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menerbitkan surat tilang sebanyak 158 lembar bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama tujuh hari Operasi Zebra Singgalang pada 4-10 September 2023 dan paling banyak anak dibawah umur.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Senin, mengatakan pihaknya menilang 158 kendaraan, teguran 375 pengendara dan kendaraan yang diamankan 40 unit.

“Kendaraan yang kita amankan itu tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak membawa SIM, trondol dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, pelanggan yang menonjol selama operasi merupakan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan bermotor yang tidak menggunakan plat kendaraan.

Setelah itu, menggunakan knalpot bising, melawan arah, berboncengan lebih dari satu dan lainnya.

“Mereka yang melanggar itu paling banyak anak dibawah umur,” katanya.

Ia mengakui, Operasi Zebra itu dilaksanakan pada 4-17 September 2023. Polres Agam melakukan patroli dua kali setiap harinya pada pagi dan sore.

Operasi dilakukan secara hunting sytem atau patroli keliling dan apabila ditemukan pengendara melanggar, maka ditindak.

“Kita patroli keliling dan apabila menemukan pengendara yang melanggar akan ditilang,” katanya.

Untuk meminimalisir pelanggan, tambahnya, Sat Lantas Polres Agam melakukan pembinaan ke sekolah untuk mengimbau siswa agar tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

Pembinaan itu dilakukan setiap Senin saat menjadi inspektur upacara di sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Agam.

“Pada Senin (11/9), kita menjadi inspektur upacara di SMKN 1 Lubuk Basung. Dengan imbauan itu, saya berharap pelanggan dan kecelakaan akan berkurang,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version